Minggu, 20 Juli 2014
Home »
» Dunia Pendidikan Terabaikan
Dunia Pendidikan Terabaikan
Tidak Bisa Membaca, Enam Siswa Diusir
GARUT, (PRLM).- Enam siswa kelas I SD asal Kecamatan Cibalong, Garut dikeluarkan dari SDN Mekarsari I Cibalong dengan alasan belum bisa membaca. Mereka pun diminta pindah ke sekolah lain yang berada di Kecamatan Pameungpeuk.
Anak anak tersebut adalah Andrian yang berusia 7 tahun serta lima anak lainnya, Revan, Akbar, Nurul, Hasan, dan Andi. Mereka merupakan warga Kampung Ciawi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong.
Orang tua Andrian, Sumi (24) menyatakan, pada Pawalnya pendaftran siswa baru berjalan lancar dan Kegiatan belajar-mengajar dimulai pada Senin
(14/7/2014).
Pada hari pertama masuk sekolah, para siswa dites membaca. Keenam anak itu tidak dapat melaluinya dengan lancar. Mendapat kabar tersebut, Sumi bersama lima orang tua anak lainnya mendatangi sekolah guna meminta penjelasan.
Setelah mengetahui alasannya, tidak ada yang dapat dilakukan para orangtua selain memindahkan anaknya sekolah lain di Kecamatan Pameungpeuk yang jaraknya lebih jauh.
"Ketika pengenalan huruf, anak saya tidak dapat mengenali huruf ‘B’. Dia dan lima anak lain lalu dikumpulkan dan disuruh pindah. Tujuan
menyekolahkan anak kan supaya bisa membaca. Kenapa malah dikeluarkan karena tidak bisa membaca?" tanyanya retoris dengan kesal. Nenek Andrian, Nana (45) yang tidak puas dengan penjelasan sebelumnya kembali meminta penjelasan dari SDN Mekarsari I. Namun kali ini alasan pemindahan cucunya berbeda. Menurut Nana, pihak sekolah menyatakan penerimaan siswa baru sangat terbatas. Kuota 32 siswa setiap kelas terlewati karena ada 38 siswa sehingga 6 siswa diminta pindah. Berdasarkan informasi dari para orang tua siswa, adadua anak lainnya yang diminta pindah dengan alasan sama. Kepala SDN Mekarsari I, Ade Suryana tidak dapat dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut karena panggilan telepon maupun pesan singkat tidak berbalas. Sementara itu, Kepala Bidang TK/SD Garut, Cecep Firmansyah menegaskan siswa yang belum bisa membaca tidak dapat dijadikan alasan untuk mengeluarkannya dari sekolah. Syarat utama masuk SD adalah berusia minimal 6 tahun dan tidak
berkebutuhan khusus.
"Kuota 32 siswa per kelas juga bukan alasan. Kalau kelebihan delapan siswa kan bisa dibuat jadi dua rombongan belajar. Kalau ada keterbatasan ruangan, bisa diberlakukan sift pagi dan siang," tutur Cecep.
Kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti. Sanksi, baru diberikan jika terbukti melakukan pelanggaran. Hingga saat ini, Belum ada laporan yang masuk baik dari orang tua siswa, sekolah dan UPTD Pendidikan setempat.
"Kami akan periksa ke lapangan. Akan ada investiagsi karana para siswa yang dikeluarkan ini bisa saja frustasi karena tidak bisa bersekolah. Selanjutnya kami akan melakukan pembimbingan dan advokasi supaya mereka mau belajar," ucapnya. (Yusuf Wijanarko A-89)***
makasih udah share ini yah kak
BalasHapusEMI
Online Casino Games - FEBCASINO
BalasHapusPlay live roulette, kadangpintar blackjack, and more casino games online 카지노 - FEBCASINO - our online casino is the perfect place for both 바카라사이트 Baccarat - Roulette.